Tidak kebisingan ruang genset di tentukan oleh system peredaman yang kurang baik . Seringkali dalam pembuatan
ruang genset mengabaikan point tersebut. Sistem peredaman ruang genset yang
tidak benar menyebabkan tingkat kebisingan yang tinggi yang menganggu orang di
sekitar dan tidak sesaui dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 51 tahun 1999 mengatur tingkat
kebisingan suatu mesin tidak boleh lebih tinggi dari 85 desibel.
Untuk peredaman genset yang baik di
perlukan sound attenuator yang baik dan berkualitas . Sound attenuator adalah suatu rangkaian yang berfungsi untuk mengurangi kebisingan
suara,
Kami Menerima pesanan pembuatan sound
attenuator sesuai dengan kebutuhan konsumen
Untuk informasi
lebih lanjut dapat menghubungi
PT. Kharisma Jaya Globalindo
Ciputra International Office Tower
Lantai 16 Unit 51
Jl. Lingkar Luar Barat
No.101, RW.14,
Kota Jakarta Barat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11740
Marketing
087-777-888-069 / 0812 - 8069 - 8069/ 087781356688
Website
PT.
Kharisma Jaya Globalindo Workshop
Jl.Dongkal No.6, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat
16454
Tidak ada komentar:
Posting Komentar